Pascacovid 19
Disparekraf DKI Jakarta Masih Menyusun Protokol Kegiatan Baru di Industri Pariwisata
Disparekraf DKI Jakarta sedang menyusun protokol baru, menjelang pembukaan kembali industri pariwisata pada awal Juni 2020.
Penulis: AC Pinkan Ulaan | Editor: AC Pinkan Ulaan
Sektor Kesehatan
Full operasi sesuai kapasitas sistem kesehatan
Fase 2 (1 Juni)
Sektor Jasa Retail
• Mall dan toko retail diperbolehkan buka
• Restoran retail dan dalam hotel diperbolehkan buka
• Batasan jumlah pengunjung dan jam buka.
• Protokol kesehatan secara ketat
Sektor Industri & Jasa
• Tetap sesuai fase 1
• Diperbolehkan berkumpul di area outdoor sesuai dengan batasan jarak orang (2 m) dan kapasitas area dengan maksimum 20 orang.
Mengatur aliran arus orang masuk/keluar untuk menghindari penumpukan orang.
Fase 3 (8 Juni)
Sektor Jasa Wisata
• Pembukaan tempat wisata
• online ticket dan pemeriksaan kesehatan
• Layanan dalam kawasan dgn minimalkontak fisik
• Batasan jumlah pengunjung
• Social distancing, masker, dan tidak ada kerumunan pengunjung.
Sektor Jasa Pendidikan
• Pembukaan tempat pendidikan (Universitas & training center)
• Pengaturan jumlah siswa dan jam masuk menggunakan sif sesuai jarak aman dan kapasitas ruang
Sektor Industri & Jasa
Sesuai fase 2
Fase 4 (29 Juni)
Pembukaan kegiatan ekonomi untuk seluruh sektor sesuai kondisi fase 3 dengan tambahan evaluasi untuk :
• Penambahan kapasitas operasi menuju normal dengan protokol kesehatan ketat dan mematuhi kriteria penyebaran pandemi masing-masing daerah, serta kejadian suspect corona dalam area.
• Pembukaan bertahap restoran, café, fasilitas kesehatan tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.
• Pembukaan tempat ibadah dengan protokol kesehatan yang ketat
• Perjalanan dinas sesuai prioritas & urgensi.
• Kegiatan outdoor dengan protokol kesehatan yang ketat.
Fase 5 (13 dan 20 Juli)
Evaluasi fase 4 untuk seluruh sektor dan pembukaan tempat atau kegiatan ekonomi lainnya menuju skala normal.
Awal Agustus operasi seluruh sektor secara normal dengan tetap mempertahankan protokol kesehatan dan kebersihan yang ketat.
• Ekowisata, Wisata Petualangan, dan Wisata Kesehatan Akan Diminati Masyarakat Pascacovid-19
• GV Siap Ramaikan New Normal dengan Masker Fashion
• Setelah Mendapat Sanksi, PT Angkasa Pura Berkomitmen Terapkan Pembatasan Fisik
surat Menteri BUMN
protokol kesehatan
pascacovid-19
kenormalan baru (new normal)
dr Siti Cahyani MSc SpPk
artikel panjang travel
Surat Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020
RS Keluarga Sehat Pati Jawa Tengah
Erick Thohir Menteri BUMN
Cucu Ahmad Kurnia Kepala Dinas Pariwisata dan Ekon
Orang yang Menggunakan Vaksin Sinovac akan Mendapat Kemudahan saat Mengajukan Visa Tiongkok |
![]() |
---|
Bakusapa, Forum Pelaku Usaha MICE untuk Bangkit dari KO |
![]() |
---|
Tiga Alat yang Tercipta di Masa Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
Komunitas Rave di Inggris Membuktikan, Acara Rave Tetap Asyik dengan Protokol Kesehatan |
![]() |
---|
Lantai Dansa Ditutup, Kelab Malam di Berlin jadi Beer Garden |
![]() |
---|
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!