Pascacovid 19

Disparekraf DKI Jakarta Masih Menyusun Protokol Kegiatan Baru di Industri Pariwisata

Disparekraf DKI Jakarta sedang menyusun protokol baru, menjelang pembukaan kembali industri pariwisata pada awal Juni 2020.

Penulis: AC Pinkan Ulaan | Editor: AC Pinkan Ulaan
Warta Kota/Janlika Putri
Seorang petugas memeriksa suhu tubuh pengunjung di pintu masuk Mal Plaza Indonesia. Pemeriksaan suhu tubuh dan penggunaan masker menjadi wajib dilakukan pelaku usaha wisata. 

Sektor Kesehatan
Full operasi sesuai kapasitas sistem kesehatan

Fase 2 (1 Juni)

Sektor Jasa Retail
• Mall dan toko retail diperbolehkan buka
• Restoran retail dan dalam hotel diperbolehkan buka
• Batasan jumlah pengunjung dan jam buka.
• Protokol kesehatan secara ketat

Sektor Industri & Jasa
• Tetap sesuai fase 1
• Diperbolehkan berkumpul di area outdoor sesuai dengan batasan jarak orang (2 m) dan kapasitas area dengan maksimum 20 orang.
Mengatur aliran arus orang masuk/keluar untuk menghindari penumpukan orang.

Fase 3 (8 Juni)

Sektor Jasa Wisata
• Pembukaan tempat wisata
• online ticket dan pemeriksaan kesehatan
• Layanan dalam kawasan dgn minimalkontak fisik
• Batasan jumlah pengunjung
• Social distancing, masker, dan tidak ada kerumunan pengunjung.

Sektor Jasa Pendidikan
• Pembukaan tempat pendidikan (Universitas & training center)
• Pengaturan jumlah siswa dan jam masuk menggunakan sif sesuai jarak aman dan kapasitas ruang

Sektor Industri & Jasa
Sesuai fase 2

Fase 4 (29 Juni)
Pembukaan kegiatan ekonomi untuk seluruh sektor sesuai kondisi fase 3 dengan tambahan evaluasi untuk :
• Penambahan kapasitas operasi menuju normal dengan protokol kesehatan ketat dan mematuhi kriteria penyebaran pandemi masing-masing daerah, serta kejadian suspect corona dalam area.
• Pembukaan bertahap restoran, café, fasilitas kesehatan tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.
• Pembukaan tempat ibadah dengan protokol kesehatan yang ketat
• Perjalanan dinas sesuai prioritas & urgensi.
• Kegiatan outdoor dengan protokol kesehatan yang ketat.

Fase 5 (13 dan 20 Juli)
Evaluasi fase 4 untuk seluruh sektor dan pembukaan tempat atau kegiatan ekonomi lainnya menuju skala normal.
Awal Agustus operasi seluruh sektor secara normal dengan tetap mempertahankan protokol kesehatan dan kebersihan yang ketat.

Ekowisata, Wisata Petualangan, dan Wisata Kesehatan Akan Diminati Masyarakat Pascacovid-19

GV Siap Ramaikan New Normal dengan Masker Fashion

Setelah Mendapat Sanksi, PT Angkasa Pura Berkomitmen Terapkan Pembatasan Fisik

Ikuti kami di
505 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved