New Normal
Gunakan Travelation untuk Mengurangi Kerepotan Bepergian Naik Pesawat di Masa Pandemi Covid-19
PT Angkasa Pura II memperkenalkan Travelation, aplikasi digital untuk mempercepat verifikasi dokumen perjalanan yang disyaratkan.
WARTA KOTA TRAVEL -- Bepergian ke luar kota naik pesawat terbang pada masa ini sungguh merepotkan, dan membutuhkan persiapan yang panjang.
Pasalnya, sesuai surat edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, calon penumpang pesawat harus memenuhi persyaratan bepergian, berupa surat keterangan sehat dan bebas Covid-19.

Surat itu harus diperlihatkan kepada petugas di bandar udara (bandara), agar diperbolehkan naik ke pesawat.
Hanya saja, proses memeriksa persyaratan ini memakan waktu, dan akumulasi waktu yang dibutuhkan menciptakan antrean panjang di bandara.
Aplikasi digital
Karena itulah PT Angkasa Pura II berusaha mengatasi masalah ini dengan menggunakan aplikasi digital.
Pilihan mereka adalah Travelation, sebuah aplikasi digital untuk memeriksa dokumen penerbangan calon penumpang.
Saat ini aplikasi tersebut tengah diuji coba di 19 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II.
Uji coba ini juga bertujuan menyosialisasikan penggunaan, dan mendengar berbagai masukan dari para penumpang.
“Travelation pertama kali diuji coba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada bulan lalu, dan kini sudah dilakukan uji coba di 19 bandara PT Angkasa Pura II. Penumpang pesawat menyambut baik Travelation, karena dapat membuat prosedur penerbangan yang ketat dapat dijalankan dengan sederhana," ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dalam keterangannya kepada Warta Kota, Kamis (25/6/2020).
Menurut Awaluddin, sampai saat ini sudah 15.000 orang yang melakukan registrasi Travelation.
Mempersingkat waktu
Untuk informasi, dokumen perjalanan yang dibutuhkan calon penumpang pesawat agar diizinkan terbang adalah identitas diri seperti KTP, tiket penerbangan, dan surat hasil rapid test (berlaku maksimal 3 hari pada keberangkatan) atau PCR test (berlaku maksimal 7 hari pada keberangkatan).
Calon penumpang pesawat dapat mengunggah persyaratan tersebut ke aplikasi Travelation melalui laman travelation.angkasapura2.co.id, agar dilakukan pengecekan secara digital oleh administrator.
Bila ketiga dokumen itu memenuhi persyaratan, calon penumpang tersebut akan mendapat QR Code untuk verifikasi di bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II.
“Proses pengecekan secara digital ini dapat mempersingkat waktu di bandara, sehingga antrean panjang dapat dihindari," kata Awaluddin.
Travelation, kata Awaluddin, bukan menghilangkan prosedur pemeriksaan, namun melakukannya dengan cra lebih sederhana.
"Pada masa uji coba ini, surat asli hasil PCR test atau rapid test juga masih diminta untuk diverifikasi di terminal keberangkatan,” sambungnya.
Aplikasi Travelation ini juga terhubung dengan e-HAC (Health Alert Card) yang harus diisi oleh penumpang pesawat, dan dicek secara digital oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).
Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga terhubung dengan Travelation.
Halaman selanjutnya
Sumber: Warta Kota
normal baru (new normal)
cara mempergunakan Travelation
artikel pendek travel
aplikasi digital verifikasi dokumen perjalanan
Travelation
PT Angkasa Pura II
Muhammad Awaluddin Direktur PT Angkasa Pura II
Juliandra Nurtjahjo
Indonesia National Air Carriers Association (INACA
Direktur Utama Citilink Indonesia
Denon Prawiraatmadja
Citilink Indonesia
Tarif Rapid Test di 8 Bandara ini Rp 85.000 |
![]() |
---|
Jangan Khawatir Naik Kereta Api, Protokol Kesehatan PT KAI Sesuai Standar Internasional |
![]() |
---|
Berkunjung ke Eropa Wajib Tes PCR 72 Jam Sebelum Berangkat, Kini Dianggap Merugikan Industri Wisata |
![]() |
---|
Jangan Pilih Masker yang Asal-asalan, Kenali Efektivitas Setiap Jenis Masker |
![]() |
---|
Jangan Percaya Kabar Palsu, Hasil Rapid Test atau PCR Test Tetap Syarat Bepergian di Masa Pandemi |
![]() |
---|
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!