New Normal
Berkunjung ke Eropa Wajib Tes PCR 72 Jam Sebelum Berangkat, Kini Dianggap Merugikan Industri Wisata
Muncul petisi di Eropa, agar diberikan waktu yang lebih panjang untuk masa berlaku tes PCR bagi traveller.
WARTA KOTA TRAVEL -- Warga negara Indonesia (WNI) memang belum bisa berwisata ke Eropa dalam waktu dekat ini.
Namun untuk sekadar tahu, sejumlah negara Eropa saat ini mewajibkan pengunjung yang akan masuk untuk memiliki hasik pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR), atau swab test.
Tentu saja hasilnya harus negatif, untuk menandakan orang itu tak mengidap Covid-19.
Hanya saja yang menjadi masalah, sebagaimana dilansir laman L'Echo Touristique, masa berlaku hasil tes PCR itu tak boleh lebih dari 72 jam.
Laboratorium kelabakan
Alhasil laboratorium di Prancis, tempat L'Echo Touristique berasal, kebanjiran permintaan tes PCR.
Antrean orang di depan pintu laboratorium sudah terjadi sejak subuh, padahal laboratoriumnya masih tutup.
Sudah begitu, semua orang itu minta hasilnya keluar dalam waktu 24 jam, karena akan digunakan sebagai syarat untuk berlibur ke luar negeri, walaupun di sesama negara Eropa.
Dengan permintaan begitu banyak, yang semua minta cepat, pihak laboratorium kelabakan. Akibatnya banyak hasil yang molor dari jadwal.
Kemudian muncul masalah lain, yakni laboratorium kehabisan reagen untuk tes PCR itu.