New Normal
Jangan Khawatir Naik Kereta Api, Protokol Kesehatan PT KAI Sesuai Standar Internasional
Protokol kesehatan yang diterapkan PT KAI mendapat label pengesahan dari PT Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas Indonesia.
WARTA KOTA TRAVEL -- Pandemi Covid-19 memang mengubah tata cara dalam bepergian menggunakan transportasi umum, demi mencegah penularan selama perjalanan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) turut merasakan dampak dari pandemi ini, sehingga menerapkan protokol baru dalam melakukan perjalanan dengan kereta api.
Upaya menerapkan protokol kesehatan ini berbuah manis, yakni diterimanya Safe Guard Label SIBV dari PT Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas Indonesia.

Sebagaimana diwartakan dalam siaran pers PT KAI, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Dian M Noer menyerahkan akreditasi itu secara virtual kepada kepada Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, Jumat (25/9).
Konsisten
PT Surveyor Indonesia menilai PT Kereta Api Indonesia layak mendapatkan Safe Guard Label SIBV, karena konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api.
Audit ini bertujuan untuk menunjukkan keseriusan dan komitmen KAI dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan perusahaan.
“Sebagai BUMN penyedia jasa transportasi publik, KAI merasa perlu meyakinkan masyarakat bahwa seluruh layanannya telah memenuhi standar protokol pencegahan Covid-19,” ujar Didiek.
Pemberian Safe Guard Label SIBV ini akan meningkatkan kepercayaan seluruh pemangku kepentingan, saat berada di stasiun, di kereta, dan seluruh lingkungan KAI pada masa pandemi Covid-19.
11 lokasi
Audit Safe Guard Label SIBV dilakukan oleh Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas Indonesia.
Audit dilakukan selama 3 minggu, dengan menarik contoh (sampling) di 11 lokasi, yang terdiri dari perkantoran, stasiun, dan balai yasa.
Tempat-tempat tersebut adalah representasi proses bisnis KAI secara keseluruhan.
Safe Guard Label SIBV ini telah mengacu kepada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
KAI secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat di berbagai wilayah kerja, agar risiko penularan Covid-19 dapat diperkecil.
Mereka menyusun pedoman protokol pencegahan Covid-19, yang ditetapkan perusahaan bagi pekerja, pelanggan, dan mitra.
Seluruh jajaran KAI berkomitmen untuk konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah disusun tersebut, agar bisnis perusahaan dapat berjalan baik di masa adaptasi kebiasaan baru.
Kepercayaan pelanggan
Pemberian Safe Guard Label SIBV ini menjadi hadiah ulang tahun ke-75 KAI, yang akan jatuh pada 28 September 2020.
"Melalui penyerahan Safe Guard Label SIBV ini, KAI berharap masyarakat tidak perlu ragu lagi dalam menggunakan berbagai layanan KAI. Karena KAI telah konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Didiek.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!