New Normal
KA Bandara Beroperasi Kembali pada 1 Juli 2020
Kereta Api Bandara akan kembali beroperasi pada 1 Juli 2020. Para penumpang diharuskan mematuhi aturan baru selama perjalanan dengan KA Bandara.
WARTA KOTA TRAVEL -- Kereta Api Bandara Soekarno Hatta akan beroperasi kembali pada 1 Juli 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Bentuk protokol kesehatan yang akan digunakan mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020, tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian corona virus.
Selain itu, PT Railink sebagai operator KA Bandara Soekarno Hatta, juga menerapkan aturan yang tercantum dalam Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020, tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
“Kereta Api Bandara Soekarno- Hatta kembali melayani penumpang mulai 1 Juli 2020, dan PT Railink telah menyusun langkah- langkah adaptasi kebiasaan baru yang harus dipatuhi oleh penumpang, saat berada di area Stasiun dan saat di dalam perjalanan Kereta Api Bandara”, kata Mukti Jauhari selaku Plt Direktur Utama PT Railink, dalam keterangannya kepada Warta Kota, Senin (29/6/2020).
Aturan baru
Dari dua surat tersebut, maka PT Railink menyusun aturan sebagai berikut, yang harus dipatuhi oleh penumpang, pengantar, atau pengunjung di stasiun Kereta Api Bandara:
1. Wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun selama perjalanan Kereta Api Bandara
2. Wajib menjaga jarak minimal satu (1) meter, atau mengikuti tanda/marka yang tersedia, dengan penumpang lainnya atau petugas
3. Penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3°C tidak diperkenankan naik Kereta Api Bandara
4. Untuk menghindari kontak fisik, disarankan membeli tiket Kereta Api Bandara secara daring melalui situs atau aplikasi Railink, maupun mitra Railink
5. Menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rutin cuci tangan, tidak meludah, buang sampah pada tempatnya, dan hindari menyentuh wajah
6. Lapor ke petugas jika merasa tidak sehat, dan apabila calon penumpang/ penumpang tersebut memiliki gejala mirip Covid19 maka dianjurkan segera mnguhubungi nomor layanan Covid19 di 112, 081-112-112-112 dan 081-388-376-955 ( Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta)
Bila penumpang tidak memenuhi aturan tersebut, maka PT Railink akan melarang penumpang tersebut melakukan perjalanan menggunakan KA Bandara.
Tiket yang sudah dibeli dapat dibatalkan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Penumpang menyerahkan boarding pass kepada petugas customer service, dan melengkapi data sesuai formulir yang telah tersedia. Jika memiliki tiket kembali (return) juga dapat langsung dibatalkan
2. Pembatalan tiket juga dapat melalui email ke alamat info@railink.co.id, dengan melengkapi data nama lengkap, telepon, kode pemesanan (booking), relasi, harga tiket, jumlah tiket, nomor rekening, dan nama bank
3. Pengembalian dana pembelian tiket sesuai harga tiket (penuh) di luar bea pemesanan
4. Pengembalian dana pembatalan tiket diproses dengan cara transfer maksimal 30 hari kalender
“Selain itu, PT Railink sedang mempersiapkan layanan yang lebih prima di tatanan normal yang baru. hari ini kami melaksanakan rapid test bagi seluruh petugas dan karyawan PT Railink dengan tujuan untuk memastikan bahwa semua petugas kami dalam kondisi sehat dan siap melayani penumpang KA Bandara mulai tanggal 1 Juli nanti," ucap Mukti.
Langkah- langkah antisipasi penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh PT Railink sebagai berikut:
1. Penerapan protokol kesehatan bagi seluruh petugas KA Bandara dengan wajib mengenakan masker, face shield, pengecekan suhu tubuh secara berkala, dan pemeriksaan oleh petugas kesehatan
2. Pelaksanaan rapid test bagi seluruh karyawan dan petugas layanan penumpang KA Bandara, untuk memastikan semua petugas dalam kondisi sehat dan siap melayani penumpang
3. Menyediakan wastafel dan sabun cuci tangan di masing- masing stasiun maupun di dalam Kereta Api Bandara
4. Pemasangan sekat pembatas antar kursi dalam kereta diseluruh sarana Kereta Api Bandara
5. Penyemprotan cairan desinfektan secara berkala baik di dalam KA Bandara maupun seluruh fasilitas di stasiun – stasiun
6. Pemasangan tanda/ marka di fasilitas KA Bandara, untuk mendukung penerapan jaga jarak antar-penumpang (physical distancing)
Pada tahap awal pengoperasian kembali, PT Railink hanya menjual tiket untuk 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia, untuk menciptakan physical distancing selama dalam perjalanan.
“Tiket Kereta Api Bandara tersedia di seluruh kanal penjualan tiket, baik itu online maupun secara offline di masing- masing stasiun dengan harga tiket mulai dari Rp 10.000. Dan selama masa promo di bulan Juli ini, tidak ada biaya pengembalian tiket. Kecuali bagi penumpang yang tidak memenuhi ketentuan selama masa adaptasi kebiasaan baru," kata Mukti.
Khusus bagi penumpang KA Bandara yang menuju Bandara Soekarno- hatta, PT Railink mengimbau agar menyesuaikan waktu keberangkatan yang mengacu ke persyaratan perjalanan pada masa New Normal, yakni tiba di bandara minimal 3 jam sebelum keberangkatan. (*/Andika Panduwinata)
• 7 Aturan yang Harus Dilakukan oleh Calon Penumpang Lion Air Group
• Risiko Tertular Virus di Pesawat Lebih Kecil Dibandingkan di KA dan Kapal Pesiar
• Gunakan Travelation untuk Mengurangi Kerepotan Bepergian Naik Pesawat di Masa Pandemi Covid-19
Sumber: Warta Kota
konten reguler travel
kapan KA Bandara akan beroperasi kembali
cara mengurus refund tiket KA Bandara
aturan baru KA Bandara
adaptasi kebiasaan baru (new normal)
Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020
PT Railink
Mukti Jauhari Plt Direktur Utama PT Railink
KMK Nomor HK 01 07/MENKES/382/2020
KA Bandara Soekarno Hatta
Tarif Rapid Test di 8 Bandara ini Rp 85.000 |
![]() |
---|
Jangan Khawatir Naik Kereta Api, Protokol Kesehatan PT KAI Sesuai Standar Internasional |
![]() |
---|
Berkunjung ke Eropa Wajib Tes PCR 72 Jam Sebelum Berangkat, Kini Dianggap Merugikan Industri Wisata |
![]() |
---|
Jangan Pilih Masker yang Asal-asalan, Kenali Efektivitas Setiap Jenis Masker |
![]() |
---|
Jangan Percaya Kabar Palsu, Hasil Rapid Test atau PCR Test Tetap Syarat Bepergian di Masa Pandemi |
![]() |
---|
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!