Ingin Difungsikan sebagai Syarat Bepergian, Aplikasi Pedullindungi Versi Mobile Malah Error
Aplikasi Pedulilindungi versi mobile masih mengalami gangguan teknis, sehingga tak bisa digunakan.
Penulis: AC Pinkan Ulaan | Editor: AC Pinkan Ulaan
Untuk itu, calon penumpang pesawat udara wajib memasang (install) aplikasi Pedulilindungi di gawainya, terutama telepon pintar.
Tahap selanjutnya ialah melakukan proses registrasi untung mendapatkan user account.
Saat melakukan uji Covid-19 sebagai syarat perjalanan, sebaiknya di tempat pelayanan kesehatan, ataupun klinik, ataupun rumah sakit yang sudah terafiliasi dengan NAR Kementerian Kesehatan.
"Dengan begitu hasil tes langsung diunggah pihak pelayanan kesehatan ke New All Record yang datanya dikelola oleh Kemenkes," kata Wendo.
Mencegah pemalsuan
Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate, menambahkan bahwa utilisasi dan fitur-fitur aplikasi Pedulilindungi akan mendukung pencegahan penularan Covid-19, membantu program vaksinasi Covid-19, dan juga pemantauan zona risiko penyakit ini di seluruh Indonesia.
Selain integrasi data kesehatan penumpang, manfaat penting lainnya dari aplikasi tersebut ialah dapat digunakan untuk mengakses fasilitas publik.
"Jadi ada QR Code di aplikasi Pedulilindungi, yang membantu masyarakat dalam melakukan perjalanan dan mengakses fasilitas publik. Tolong dimanfaatkan baik-baik,"' ucap Johnny.
Melalui penambahan fitur-fitur tersebut masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi yang dibutuhkan, untuk memutakhirkan kebijakan penanganan Covid-19.
"Aplikasi Pedulilindungi yang sudah terintegrasi dengan aplikasi elektronik e-HAC dapat dipastikan validasinya oleh petugas bandara di kaunter check-in bagi penumpang transportasi udara," tambah Johnny.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik dan mengapresiasi upaya integrasi data dari Kemenkes dengan aplikasi Pedulilindungi dari Kominfo.
"Di situasi seperti ini, pengecekan hasil tes kesehatan perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan penumpang pesawat benar-benar dalam keadaan sehat. Integrasi sistem ini diharapkan dapat memastikan kevalidan, mencegah terjadinya pemalsuan hasil tes, serta mempercepat proses check-in pesawat karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy, yang dapat menimbulkan antrean dan kerumunan," tandas Menhub. (*)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!