Ingin Difungsikan sebagai Syarat Bepergian, Aplikasi Pedullindungi Versi Mobile Malah Error
Aplikasi Pedulilindungi versi mobile masih mengalami gangguan teknis, sehingga tak bisa digunakan.
Penulis: AC Pinkan Ulaan | Editor: AC Pinkan Ulaan
WARTA KOTA TRAVEL -- Saat ini, masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar kota menggunakan transportasi umum, wajib memasang (install) aplikasi pedulilindungi di telepon pintarnya.
Pasalnya, aplikasi itu nanti akan menjadi alat untuk memeriksa dokumen persyaratan perjalanan, yang wajib dimiliki para pelaku perjalanan.
Dengan kata lain, aplikasi Pedulilindungi ini akan menjadi paspor kesehatan bagi masyarakat.
Untuk diketahui, selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, sertifikat vaksinasi menjadi syarat seseorang melakukan perjalanan jarak jauh.
Apapun moda transportasinya, pesawat udara, kereta api, atau bus, harus menunjukkan bahwa individu itu sudah mendapat vaksinasi Covid-19, meskipun baru dosis pertama.
Persyaratan lainnya ada hasil uji Covid-19, yakni tes PCR bagi calon penumpang pesawat, dan minimal tes cepat antigen bagi calon penumpang kereta api atau bus antar kota antar provinsi.
Mulai 4 Juli 2021, semua dokumen itu akan tersimpan di sistem baru Kementerian Kesehatan, dan masyarakat bisa mengaksesnya lewat akun Pedulilindungi miliknya sendiri.

Masalah teknis
Sayangnya, ide untuk memudahkan masyarakat ini terkendala oleh masalah teknis untuk versi mobile-nya.
Sejumlah orang yang sudah mengunduh dan memasang aplikasi ini di telepon pintarnya mengeluh, aplikasi ini tidak berfungsi sebagaimana mustinya.
Keluhan terbanyak di Play Store menyatakan bahwa ketika akan digunakan, selalu muncul notifikasi tentang tidak adanya koneksi internet di gawai yang digunakan. Padahal tidak ada masalah dengan koneksi internet.
Beberapa orang menulis mereka telah menghapus dan memasang kembali aplikasi Pedulilindungi secara berkali-kali, namun masalah yang muncul tetap sama.
Maka tidak mengherankan bila aplikasi ini hanya mendapat rating 2,7 bintang dari 69.072 pengguna di aplikasi Play Store.
Bisa jadi aplikasi yang tersedia di Play Store itu belum dimutakhirkan lagi, karena tercantum di sana pemutakhiran terakhir (last update) pada 19 Maret 2021.
Data valid
Sebagaimana dilansir laman Kementerian Kesehatan, untuk memudah masyarakat yang akan bepergian ini, Kementerian Kesehatan memberikan akses bagi operator transportasi udara, sehingga mereka bisa melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan calon penumpang secara otomatis.
Nantinya penumpang tinggal dengan menunjukkan QR code di aplikasi Pedulilindungi, atau memberikan nomor e-KTP atau NIK di kaunter check-in.
Dengan begitu penumpang tidak perlu lagi menunjukkan dokumen cetak (hardcopy) kepada petugas pendaftaran penumpang.
Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dengan mekanisme itu dapat dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat sebab hanya dokumen yang valid yang masuk ke sistem Pedulilindungi.
NAR
Semua data masyarakat yang telah melakukan vaksinasi, dan melakukan pemeriksaan PCR atau antigen tersimpan dengan aman di pusat data (big data) Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR.
Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi, sehingga mulai saat ini pengisian e-HAC, yang selama ini sudah berjalan, dilakukan melalui aplikasi Pedulilindungi.
"Kita di Kemenkes ingin mengintegrasikan aplikasi terkait dengan Covid-19 dan vaksinasi ke dalam aplikasi Pedulilindungi," kata Budi.
Saat ini sudah ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes, dan mereka langsung memasukkan hasil uji Covid-19 konsumennya ke NAR.
Karena itu, hanya hasil uji PCR dan Antigen dari laboratorium yang sudah terafiliasi yang bisa dipakai sebagai syarat penerbangan.
"Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan, bukan saat kedatangan, sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman," kata Budi.
Berlaku mulai 12 Juli 2021
Proses check-in dengan aplikasi Pedulilindungi ini diuji coba untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, mulai hari Senin (5/7) sampai Senin (12/7).
Sedangkan untuk laboratorium yang belum memasukkan data ke NAR, atau belum terafiliasi, mulai tanggal 12 Juli 2021 hasil uji PCR dan antigennya tidak berlaku untuk penerbangan.
Mekanisme pengecekan dengan big data NAR ini nantinya akan diterapkan mulai dari saat pemesanan tiket di maskapai penerbangan, maupun lewat agen perjalanan daring (online travel agent/OTA).
Kemudian sistem ini akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.
Fasilitas publik
Pada 1 Juli lalu sudah diluncurkan pilot project menggunakan QR Code Aplikasi Pedulilindungi di Bali, tepatnya di tempat-tempat publik, terutama hotel dan restoran.
Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat menguatkan mekanisme tracking dan testing, yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dan wisatawan dari risiko penularan Covid-19.
Menteri BUMN, Erick Tohir, medukung integrasi data kesehatan dan aplikasi Pedulilindungi.
Dia meyakini integrasi ini sangat penting untuk memastikan pemerintah tepat sasaran dalam menangani Covid-19.
"Bagaimana nanti yang namanya kartu vaksin dan dokumen lain-lainnya ini menjadi satu kesatuan, sehingga kami bisa memantau atau memastikan ketepatan data-data penumpang untuk mencegah penularan Covid-19," ujar Erick.
Direktur Operasi Angkasa Pura Airports, Wendo Asrul Rose, menilai integrasi data kesehatan penumpang dengan aplikasi Pedulilindungi ini adalah antisipasi dari peningkatan trafik penumpang pesawat udara, agar meminimalisir penularan Covid-19.
Unduh dan pasang
Untuk itu, calon penumpang pesawat udara wajib memasang (install) aplikasi Pedulilindungi di gawainya, terutama telepon pintar.
Tahap selanjutnya ialah melakukan proses registrasi untung mendapatkan user account.
Saat melakukan uji Covid-19 sebagai syarat perjalanan, sebaiknya di tempat pelayanan kesehatan, ataupun klinik, ataupun rumah sakit yang sudah terafiliasi dengan NAR Kementerian Kesehatan.
"Dengan begitu hasil tes langsung diunggah pihak pelayanan kesehatan ke New All Record yang datanya dikelola oleh Kemenkes," kata Wendo.
Mencegah pemalsuan
Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate, menambahkan bahwa utilisasi dan fitur-fitur aplikasi Pedulilindungi akan mendukung pencegahan penularan Covid-19, membantu program vaksinasi Covid-19, dan juga pemantauan zona risiko penyakit ini di seluruh Indonesia.
Selain integrasi data kesehatan penumpang, manfaat penting lainnya dari aplikasi tersebut ialah dapat digunakan untuk mengakses fasilitas publik.
"Jadi ada QR Code di aplikasi Pedulilindungi, yang membantu masyarakat dalam melakukan perjalanan dan mengakses fasilitas publik. Tolong dimanfaatkan baik-baik,"' ucap Johnny.
Melalui penambahan fitur-fitur tersebut masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi yang dibutuhkan, untuk memutakhirkan kebijakan penanganan Covid-19.
"Aplikasi Pedulilindungi yang sudah terintegrasi dengan aplikasi elektronik e-HAC dapat dipastikan validasinya oleh petugas bandara di kaunter check-in bagi penumpang transportasi udara," tambah Johnny.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik dan mengapresiasi upaya integrasi data dari Kemenkes dengan aplikasi Pedulilindungi dari Kominfo.
"Di situasi seperti ini, pengecekan hasil tes kesehatan perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan penumpang pesawat benar-benar dalam keadaan sehat. Integrasi sistem ini diharapkan dapat memastikan kevalidan, mencegah terjadinya pemalsuan hasil tes, serta mempercepat proses check-in pesawat karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy, yang dapat menimbulkan antrean dan kerumunan," tandas Menhub. (*)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!