Pemerintah Indonesia Tidak Kirim Jemaah pada Ibadah Haji 1442 H demi Keselamatan Jemaah

Pemerintah Indonesia tidak mengirim jemaah haji Indonesia pada Ibadah Haji 1442H atau tahun 2021, demi keselamatan jemaah.

Editor: AC Pinkan Ulaan
Twitter/HajMinistry
Pemerintah Indonesia tidak mengirim jemaah haji Indonesia pada Ibadah Haji 1442H atau tahun 2021, demi keselamatan jemaah. Keterangan foto: Suasana Tawaf pada Ibadah Haji 1441 Hijriah atau tahun 2020. Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membatasi jumlah jemaah Ibadah Haji. 

“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoax," kata Yaqut.

Menag menyampaikan simpatinya kepada seluruh calon jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini.

Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat. (*)

Ikuti kami di
1111 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved