Protokol kesehatan
Bali Sudah Siap Laksanakan Protokol CHSE, tapi Bagaimana dengan Turisnya?
Pelaku industri wisata di Bali, serta masyarakat Pulau Dewata, sudah tertib menerapkan protokol CHSE.
Penulis: AC Pinkan Ulaan | Editor: AC Pinkan Ulaan
Kemudian setiap orang diarahkannya untuk mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Ada dua wastafel lengkap dengan sabun dan tisyu untuk mengeringkan tangan.
Padahal, kalau dipikir-pikir, tadi kan saya baru saja membersihkan tangan dengan hand sanitizer yang disemprotkan Dewo.
Namun tak ada salahnya membersihkan tangan lagi, kali ini mencuci tangan dengan sabun, agar semakin kecil risiko saya tertular Covid-19.
Dengan begitu, turut mengecil pula risiko saya menularkan Covid-19 kepada orang lain.
Pemeriksaan suhu tubuh serta instruksi mencuci tangan juga saya temukan saat berkunjung ke setiap objek wisata, memasuki setiap restoran untu makan, dan saat kembali ke hotel.
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan, suhu tubuh aman adalah di bawah 37,3 derajat Celcius.

Bila tamu memiliki suhu tubuh itu, pemeriksaan harus diulang lima menit setelah pemeriksaan pertama.
Bila angkanya masih sama, maka orang itu tidak boleh masuk ke sebuah tempat.
Hanya saja kemarin seringkali thermometer itu diarahkan ke tangan pengunjung, bukan di dahi seperti yang kebiasaan yang saya tahu.
Karena penasaran, hal ini saya tanyakan kepada Prawira, pemandu rombongan kami.
"Karena waktu itu ada yang protes. Kata Dia kalau thermometer ke dahi bisa berdampak ke otak. Di tangan dan dahi hasilnya sama saja, " kata Bli Wira, panggilan akrabnya.
Ditambahkan Bli Wira, protes itu bukan terjadi di Bali melainkan di Jakarta. Saya hanya manggut-manggut.
Warga Bali memakai masker
Kalau soal memakai masker, jangan ditanya lagi karena semua petugas di setiap objek wisata yang saya kunjungi selalu mengenakan masker.
Maskernya juga jenis masker medis, yang memiliki kemampuan menghalangi virus keluar sampai 90-an persen.
Masyarakat Bali yang terlihat oleh mata saya sepanjang akhir pekan kemarin, semuanya memakai masker.
Bahkan ada seorang pemotor yang melaju di jalan mengenakan masker, tapi tidak pakai helm. Duh...
Memang ada regulasi dari pemerintah daerah setempat, yakni sanksi denda bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker. Besarnya Rp 100.000.
Bisa jadi nominal denda itu yang membuat warga menjadi tertib bermasker.
Tapi bisa jadi pula sudah muncul kesadaran melindungi diri dari virus corona 2 di masyarakat, agar pandemi ini segera berakhir dan kehidupan kembali normal seperti sebelum pandemi.
Halaman selanjutnya
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!