- Polisi Resor Bandara Soekarno-Hatta membongkar sindikat pemalsu hasil pemeriksaan tes PCR.
- Mereka menjual surat hasil negatif Covid-19 kepada 240 calon penumpang pesawat.
- Sampai saat ini sudah 15 orang menjadi tersangka, dan 1 orang lagi masih dalam pemeriksaan.
- Ironisnya, salah satu pelaku positif mengidap Covid-19.
WARTA KOTA TRAVEL -- Mungkin hanya di Indonesia bisa terjadi peristiwa seperti ini.
Di saat Pemerintah Republik Indonesia (RI) berupaya mengendalikan penyebaran virus corona 2, dengan memperketat persyaratan bepergian di masa pandemi Covid-19, ternyata aturan ini dimanfaatkan sejumlah orang tidak benar untuk meraih keuntungan.
Mereka membuat surat hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) palsu, yang memang sangat dibutuhkan calon penumpang pesawat udara di Bandara Internasional Soekarno Hatta, sesuai aturan di SE Nomor 3 Tahun 2020 dan SE Nomor 1 Tahun 2021.
Saah satu sindikat pemalsu hasil CPR ini dibongkar jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta, yang bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan TNI.
Tak tanggung-tanggung, 15 orang diringkus karena diduga anggota sindikat pemalsu hasil PCR itu beserta sejumlah barang bukti kejahatan. Sembilan orang di antaranya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan sindikat pemalsu hasil PCR test itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho.
Karyawan di bandara
Ironisnya, para pelaku sebagian besar adalah karyawan atau pekerja di lingkungan Bandara Soetta.
Mulai dari petugas sekuriti, calo tiket, relawan validasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta, sampai pekerja fasilitas kesehatan di Bandara Soetta.
Mereka dibekuk mulai tanggal 7 sampai 13 Januari 2021. Beberapa bahkan ditangkap di kawasan Bandara Soetta. Sementara lainnya diringkus di kediaman masing-masing di Jakarta.
Positif Covid-19
Dan yang tak kalah mengenaskan, menurut Alexander, seorang tersangka itu ternyata positif mengidap Covid-19.
Karena itu dia dibawa ke RS Polri RS Soekamto di Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani isolasi,
"Dilakukan isolasi dan penanganan lebih lanjut," kata Alexander Yurikho.
Pengungkapan ini berawal dari 7 Januari lalu, ketika polisi menangkap tiga orang yang menjual hasil pemeriksaan PCR palsu.
"Dokumen kesehatan tersebut berupa hasil negatif Swab PCR dari berbagai instansi kesehatan, yang digunakan sebagai pemenuhan persyaratan penggunaan moda transportasi udara," ujar Alex, Senin (18/1/2021).
Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan tertangkaplah tujuh tersangka lainnya.
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam produksi surat kesehatan palsu itu.
Para tersangka ini ialah MHJ, MA, ZAP, DS, UB, AA, UU, YS dan SB.
Alex menyebut pihaknya akan terus mengembangkan perkara pemalsuan surat hasil swab PCR ini.
Di media sosial
Yang menarik dari kasus ini ialah, polisi bergerak setelah pemalsuan surat hasil PCR palsu ini viral di media sosial.
Salah satu orang yang paling keras menyuarakan kejahatan ini adalah Tirta Mandira Hudhi, seorang influencer yang lebih akrab dengan nama Dokter Tirta.
240 pembeli
Polisi juga memeriksa orang-orang yang membeli surat keterangan sehat palsu itu, yang menurut Alexander Yurikho jumlahnya mencapai 240 orang.
Saat ini baru 4 orang pembeli surat palsu yang datang memberi keterangan. Menurut mereka, harga surat palsu itu Rp 1 juta per lembar.
Duh, padahal harga pemeriksaan PCR asli itu dipatok paling mahal Rp 950.000 saja. (Andika Panduwinata/Budi S Malau)
Halaman selanjutnya