Protokol Kesehatan
Inilah Proses Bepergian dengan Pesawat Udara di Masa Pandemi Covid-19
Bepergian menggunakan pesawat udara di masa pandemi Covid-19 memang membutuhkan proses yang lebih panjang, tetapi mudah dilakukan.
Penulis: AC Pinkan Ulaan | Editor: AC Pinkan Ulaan
Di pintu masuk tempat antre itu memang terpasang alat dispenser hand sanitizer, namun kali ini benda itu tak menarik perhatian.
Saya sudah akan berjalan bergegas menuju meja, namun seorang petugas mengingatkan saya untuk membersihkan tangan dengan hand sanitizer.
Di sepanjang jalur menuju meja pemeriksaan KKP, saya melihat marka di lantai untuk mengingatkan jarak antar-pengantre.
Masalahnya, meski pun marka dan rambu sudah dipasang namun kedisiplinan penerapannya kembali kepada manusia yang menjalankan.
Saya sudah berusaha menjaga jarak dengan orang di depan, namun ada seseorang, yang mungkin waktu penerbangannya sudah mepet sementara dia belum check-in, menyerobot tepat di ujung antrean
Syarat perjalanan yang akan saya gunakan adalah hasil rapid test, yang tentu saja berbunyi non-reaktif untuk IgG dan IgM.
Untuk memvalidasi surat keterangan itu, calon penumpang harus menyerahkan kartu identitas yang saat melakukan tes. Karena saya menggunakan KTP, maka saya juga menyerahkan KTP saya.
Petugas KKP yang melayani saya memeriksa dokumen saya dengan cepat, dan memberikan validasi.

Membuat eHAC
Sebelum saya meninggalkan mejanya, dia mengatakan agar saya mengunduh aplikasi eHAC, atau Indonesia Health Alert Card, sambil menunjuk sebuah banner yang menampilkancara mengunduh aplikasi eHAC, cara mendaftar, dan cara mengisi formulir laporan rencana perjalanan.
Informasi yang wajib dilaporkan adalah kota keberangkatan, tanggal keberangkatan, alamat menginap di destinasi, nomor telepon saya, nomor penerbangan, dan nomor tempat duduk.
Informasi itu akan digunakan untuk melacak orang-orang yang berada di dekat saya, andaikata saya ternyata mengidap Covid-19.
Mengunduh aplikasinya sih mudah, namun untuk mengisi eHAC-nya yang bikin bingung. Terutama untuk menemukan formulir yang harus diisi.
Untung saya datang jauh lebih awal dari waktu keberangkatan pesawat, sehingga tidak diburu-buru waktu untuk segera naik ke pesawat.
Setelah eHAC sudah terisi dan diterima, langkah berikutnya adalah check-in.
Nah itulah salah satu perubahan penting untuk proses keberangkatan penumpang pesawat udara.
Kalau dulu calon penumpang bisa langsung check-in di bandara, kini dia harus melakukan validasi dokumen syarat bepergian dan mengisi eHAC terlebih dahulu sebelum mendaftar ke bagian penerimaan penumpang.
Pasalnya petugas check-in akan meminta calon penumpang melampirkan hasil rapid test atau tes PCR, selain kode pemesanan tiket dan KTP.
Jika petugas check-in tak melihat cap validasi dari KKP, calon penumpang akan ditolak check-in saat itu dan diarahkan untuk melakukan validasi.

Check-in
Halaman selanjutnya
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!