Wisata Selam
Asyik, Diver Sudah Boleh Menyelam Lagi. Tapi Perhatikan Protokol Kesehatannya ya
Protokol kesehatan usaha wisata akan lebih efektif mencegah penyebaran virus corona 2, bila setiap pemangku kepentingan disiplin menerapkannya.
Penulis: AC Pinkan Ulaan | Editor: AC Pinkan Ulaan
Semua orang di tempat usaha wisata selam harus mengenakan alat pelindung diri, sekurang-kurangnya adalah masker.
Sementara kewajiban memakai masker berlaku di dalam kendaraan yang mengantar ke dan dari area wisata selam, dan selama berada di kapal sebelum dan sesudah penyelaman.
Semua orang harus menerapkan pembatasan jarak fisikal, minimal 1 meter.
Bila tempat tidak memungkinkan untuk menerapkan jarak aman, makan dilakukan rekayasa administrasi seperti pembatasan jumlah orang di tempat itu.
Selain itu melakukan rekayasan teknis, dengan membuat partisi di antara meja dan tempat duduk, pengaturan jalur masuk dan keluar.
Aturan ini berlaku pula dalam kendaraan penjemputan dan pengantaran, di kapal yang mengantar ke titik penyelaman, bahkan saat sedang menyelam.
Semua orang harus rajin membersihkan tangan, dengan mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, atau hand sanitizer.
Karena itu pemilik usaha wisata selam harus menyediakan tempat mencuci tangan dan hand sanitizer di lokasi usahanya.
Wisatawan juga wajib mencuci tangan memakai sabun, atau menggunakan hand sanitizer sebelum masuk area wisata selam, setelah bersentuhan dengan barang-barang yang sering disentuh banyak orang. Termasuk sebelum dan sesudah menerima pelayanan dari pekerja usaha wisata selam.
Tempat sampah khusus
Ada pula aturan wajib menjaga kebersihan dan kesehatan di area wisata selam. Dengan begitu, wisatawan tak boleh membuang masker atau sarung tangan sekali pakai secara sembarangan.
Pelaku usaha wisata selam sudah diwajibkan menyediakan tempat sampah khusus APD sekali pakai, sehingga masker dan sarung tangan sekali pakai harus dibuang di tempat sampah khusus tersebut.
Penanganan peralatan
Wisatawan juga harus menggunakan cairan penghalau embun (defogger) untuk masker selam, karena sekarang dilarang membasahi kaca masker selam dengan saliva (air ludah).
Berkaitan dengan peralatan selam, kini tak boleh lagi sembarangan meletakkan masker, snorkel, bcd, dan regulator secara sembarang, karena dikhawatirkan akan terkontaminasi virus.
Operator wisata selam diharuskan menyediakan tempat khusus penyimpanan alat selam bagi setiap peserta perjalanan wisata ini.
Karena itu wisatawan juga tertib menyimpan alat mereka di tempat yang sudah disediakan, supaya tidak tercampur dengan alat selam orang lain.
Peralatan selam juga harus dirakit secara lengkap sebelum dinaikkan ke kapal.
Isolasi
Bila terjadi kasus Covid-19 pada pelanggan dan.atau wisatawan selama melakukan aktivitas wisata selam, wisatawan harus mau mengikuti instruksi melakukan isolasi di ruangan tertentu, dan diperiksa petugas kesehatan setempat.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!