Wajib Punya Aplikasi Pedulilindungi untuk Bepergian dengan Pesawat Udara

Mekanisme paspor kesehatan lewat Pedulilindungi resmi dilaksanakan mulai 19 Juli 2021.

Editor: AC Pinkan Ulaan
Play Store
Para pelaku perjalanan di Indonesia harus memasang (install) aplikasi Pedulilindungi, yang fungsinya untuk menyimpan dokumen persyaratan perjalanan secara digital. 

WARTA KOTA TRAVEL -- Aplikasi Pedulilindungi resmi digunakan sebagai peranti wajib bagi pelaku perjalanan udara di Indonesia, mulai 19 Juli 2021.

Artinya, semua orang yang akan bepergian menggunakan pesawat udara harus memiliki (install) aplikasi ini di telepon pintarnya, karena di aplikasi inilah tersimpan dokumen syarat bepergian.

Dengan kata lain, aplikasi Pedulilindungi adalah paspor kesehatan bagi pelaku perjalanan.

Tahap awal

Sebagaimana dilansir dalam siaran pers Kementerian Kesehatan, uji coba sistem paspor kesehatan selama dua minggu, sejak 4 Juli 2021, berjalan sukses.

Untuk tahap awal, peraturan ini hanya berlaku untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia, dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Informasi hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi, sebagai syarat melakukan perjalanan udara, akan secara otomatis tercantum di aplikasi Pedulilindungi, sehingga akan membantu masyarakat untuk melakukan check in secara online.

Dokter gigi Oscar Primadi MPH, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, menyatakan bahwa integrasi data ini ditujukan untuk menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan.

"Penerapan sistem check-in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kami uji coba selama 2 minggu dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini, kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi, karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian, karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy, yang dapat menimbulkan antrean dan kerumunan,'' ujar drg Oscar.

Oscar Primadi menambahkan, dengan mekanisme tersebut bisa dipastikan hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat.

Laboratorium yang terafiliasi

"Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes, yang diberi nama New All Record atau NAR. Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi, sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi Pedulilindungi," kata drg Oscar.

Satu hal yang harus diingat masyarakat, pemeriksaan tes usap PCR untuk keperluan dokumen perjalanan harus dilakukan di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.

"Saat ini sudah ada sejumlah Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes, dan memasukkan data ke NAR sehingga hanya hasil swab PCR dari lab tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan," kata drg Oscar.

Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan, sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman.

"Di situasi seperti ini, pengecekan hasil tes kesehatan perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan penumpang pesawat benar-benar dalam keadaan sehat. Melalui integrasi sistem ini, kita juga dapat mendorong dan memantau pelaksanaan tes dan melacak secara real time, sehingga ini akan membantu upaya penurunan laju penyebaran virus COVID-19," tandas Oscar. (*)

Ikuti kami di
1148 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved