Wabah Covid 19
Virus B117 Sudah Sampai ke Singapura dan Australia
Virus SARS-CoV-2 bermutasi dan menghasilkan varian baru B117, yang ditemukan di Inggris. Kini varian baru itu sudah ditemukan di berbagai negara.
Penulis: AC Pinkan Ulaan | Editor: AC Pinkan Ulaan
Kanada
Otoritas kesehatan di Kanada mengonfirmasi dua kasus varian baru ini di Kanada.
Kasus yang diakui itu adalah pasangan suami-istri yang tinggal di Ontario, yang tidak memiliki riwayat bepergian dan risiko kontak dan terpapar tinggi.
Kanada masih melarang penerbangan asal Inggris masuk wilayahnya.
Wajib karantina
Melihat varian B117 itu sudah ditemukan di berbagai tempat, maka melalui SE Nomor 4 Tahun 2020 itu Pemerintah Indonesia melarang masuk warga negara asing (WNA) pada 1-14 Januari 2021.
Sementara untuk WNA yang datang pada 28-31 Desember 2020 wajib melakukan karantina di hotel yang sudah lolos sertifikasi Kementerian Kesehatan, dan melakukan tes PCR. Keduanya dengan biaya sendiri.
Sementara setiap warga negara Indonesia yang kembali dari luar negeri, wajib melakukan pemeriksaan PCR lagi dan karantina di fasilitas yang disediakan Pemerintah. Semua biaya ditanggung oleh negara.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!