New Normal

Jangan Khawatir Naik Kereta Api, Protokol Kesehatan PT KAI Sesuai Standar Internasional

Protokol kesehatan yang diterapkan PT KAI mendapat label pengesahan dari PT Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas Indonesia.

Editor: AC Pinkan Ulaan
Warta Kota/Angga Baghya N
Suasana Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, tampak sepi dari hari biasanya, Minggu (26/4/2020). PT KAI Daop 1 mulai Jumat (24/4/2020) tidak mengoperasikan Kereta Api Jarak jauh dan Lokal. 

“Selamat kepada KAI yang telah mendapatkan Attestation Label, berupa Safe Guard Label SIBV, sebagai pengakuan terhadap penerapan Protokol Covid-19. Dan telah diimplementasikan secara konsisten di kantor pusat Bandung, kantor utama Jakarta, tujuh stasiun pelayanan kereta api, serta dua Balai Yasa,” ujar Dian M Noer.

“Dengan diperolehnya Safe Guard Label SIBV ini, KAI sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Khususnya di lingkungan KAI, serta masyarakat pengguna jasa KAI yang pada akhirnya dapat memberikan rasa aman kepada semua stakeholders,” tandas Dian M Noer. (*)

Ikuti kami di
699 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved