Dampak wabah Covid 19
Lion Air Hentikan Penerbangan Mulai 5 Juni 2020. Calon Penumpang Bisa Mengurus Pengembalian Uang
Lion Air Group memilih menghentikan penerbangan untuk sementara, mulai tanggal 5 Juni 2020. Calon penumpang bisa mengurus pengembalian uang.
WARTA KOTA TRAVEL, BANDARA - Mulai tanggal 5 Juni 2020, pesawat-pesawat Lion Air Group tak akan mengudara, sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala dalam keterangannya kepada Warta Kota, Selasa (2/6/2020).

"Keputusan Lion Air Group ini dengan pertimbangan dari hasil evaluasi pelaksanaan operasional setiap penerbangan sebelumnya. Banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara karena tidak memenuhi kelengkapan dokumen perjalanan, sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," ujar Danang.
Pada pekan lalu, Lion Air Group juga menghentikan penerbangan selama 5 hari, tepatnya pada 27 - 31 Mei 2020, juga dengan alasan banyak calon penumpang yang tidak siap dengan protokol bepergian yang baru
"Calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami dokumen-dokumen perjalanan yang harus dipenuhi, dan di mana untuk mendapatkannya," ucapnya.
Dengan demikian, Lion Air Group berkesimpulan bahwa masih dibutuhkan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat, mengenai protokol bepergian baru. Terutama bepergian menggunakan pesawat udara.
Pengembalian uang
Dengan menghentikan penerbangan ini, maka pihak Lion Air Group harus mengembalikan uang yang sudah dibayarkan penumpang, saat membeli tiket.
"Lion Air Group memfasilitasi calon penumpang yang sudah memiliki tiket, dalam melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan. Calon penumpang juga bisa melakukan perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya," ujar Danang
Pengurusan pengembalian uang, atau mengubah jadwal keberangkatan bisa dilakukan di kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket Lion Air Group di berbagai kota di Indonesia.
Calon penumpang juga bisa menghubungi layanan kontak pelanggan (call center) di nomor 021-6379 8000 dan 0804-177-8899, atau melalui emailrefund.voucher@lionair.co.id .
Kesehatan karyawan
Menurut Danang, alasan lain penghentian sementara penerbangan ialah, perusahaan harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan, yang terlibat operasional penerbangan di masa pandemi Covid-19 ini.
"Kami sangat mendukung Pemerintah, terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19, melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan serta menyosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan," tandas Danang. (*/Andika Panduwinata)
• Buntut Calon Penumpang Bejubel, Sanksi Berat bagi Batik Air
• Lion Air Group Akan Mulai Beroperasi Lagi pada 10 Mei 2020
• Setelah Mendapat Sanksi, PT Angkasa Pura Berkomitmen Terapkan Pembatasan Fisik
Sumber: Warta Kota
virus corona
persyaratan terbang di masa pandemi
pembatalan penerbangan Lion Air Group
pandemi Covid-19
konten reguler travel
dampak Covid-19 bagi sektor transportasi
Lion Air menghentikan penerbangan
Lion Air Group
Danang Mandala Prihantoro Corporate Communications
Setelah Mendapat Sanksi, PT Angkasa Pura Berkomitmen Terapkan Pembatasan Fisik |
![]() |
---|
Buntut Calon Penumpang Bejubel, Sanksi Berat bagi Batik Air |
![]() |
---|
Setelah Kasus Penumpang Berjubel, Proses Verifikasi Dolumen Dipecah Menjadi 4 Posko |
![]() |
---|
Meski Tertib, Antrean Penumpang Mengular di Bandara Soekarno Hatta |
![]() |
---|
Batik Air Paparkan Jumlah Penumpang pada Kamis (14/5) Pagi |
![]() |
---|
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!