PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) mengumumkan, mulai tanggal 1 April 2020 mereka akan mengurangi operasi di Terminal 1 dan Terminal 2.
Dengan begitu, semua penumpang maskapai penerbangan Lion Air (rute domestik), Trigana tujuan Pangkalanbun, serta Airfast Indonesia., berangkat dari Sub Terminal 1A .
Pembatasan operasi ini mengacu kepada Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 jo SE Dirjen Perhubungan Udara No.6 Tahun 2020, terkait dengan meluasnya penyebaran wabah Covid-19.
Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi, menjelaskan, pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pengendalian alur penumpang, baik domestik maupun internasional.
"Tujuan dilakukannya pembatasan operasional ini untuk pencegahan penyebaran Covid-19 ,melalui pergerakan penumpang, pengunjung, dan pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Agus, Minggu (29/3/2020).
Seluruh internasional di Terminal 3
Mulai hari Rabu besok, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A. Sementara Sub Terminal 1B akan ditutup sementara.
Terminal 1C memang sudah tak beroperasi sejak Agustus 2019, karena sedang direnovasi.
"Sementara Terminal 2 hanya mengoperasikan Sub Terminal 2D dan 2E. Sedangkan Low-Cost Carrier Terminal (LCCT), atau Terminal 2F, tidak dioperasikan dan penerbangan rute internasional dialihkan ke Terminal 3," ucap Agus.
Dengan perubahan ini, nantinya penerbangan LCC dari Terminal 2F akan berangkat dari Terminal 3. Proses check-in-nya akan dilayani di Island E.
Meskipun dialihkan ke Terminal 3, tarif Passenger Service Charge (PSC) tidak mengalami perubahan, atau tetap menggunakan tarif Terminal 2F.
"Untuk mengantisipasi adanya penumpang yang masih ke Terminal 2F, kami menyediakan shuttle bus dan petugas helpdesk di Terminal 2F," kata Agus.
Adapun maskapai LCC yang operasionalnya pindah ke Terminal 3 adalah Air Asia Bhd, Indonesia Air Asia, Jet Star Asia, Cebu Pacific, Fly Scoot, Lion Air, Batik Air, Malindo, Thai Lion, dan Citilink.
Bisa diperpanjang
Pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 terhitung mulai tanggal 1 April 2020 sampai 29 Mei 2020, dan bersifat sementara selama masa Darurat Bencana Wabah Covid-19 di Indonesia.
Kurun waktu itu sesuai Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020.
"Namun dalam hal diperlukan dapat dilakukan perpanjangan berdasarkan situasi yang berkembang," kata Agus lagi.
Dengan adanya pembatasan operasional ini, PT Angkasa Pura II meminta seluruh Badan Usaha Angkutan Udara yang terdampak segera mempersiapkan pengalihan kegiatan operasional, guna kelancaran pelayanan kepada penumpang. (Andika Panduwinata)
• Virus Corona Membawa Kesetaraan Bagi Pemegang Paspor Indonesia
• Dengan Tagar TakingYouHome, Qatar Airways Operasikan 150 Pesawat ke 70 Destinasi
• Lebih dari 50 Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Dibatalkan. Ini Daftarnya.