Ibadah Umrah
Jemaah Umrah Indonesia Wajib Karantina 3 Hari Sepulangnya dari Tanah Suci
Jemaah umrah Indonesia harus menjalani karantina 3 hari, sepulangnya dari Arab Saudi. Karantina dilakukan di Asrama Haji Pondokgede.
WARTA KOTA TRAVEL -- Jemaah umrah Indonesia yang kembali dari Arab Saudi harus menjalani karantina selama 3 hari, begitu tiba di Tanah Air.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Tabrani, saat ditemui di Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (31/10/2020).
“Kami dari Kementerian Agama mempersiapkan Asrama Haji Pondokgede untuk tempat karantina selama tiga hari,” ujar Tabrani.

Apabila ternyata ada jemaah yang dinyatakan tidak sehat, atau positif terpapar Covid-19, maka yang bersangkutan wajib menjalani isolasi di Asrama Haji Pondokgede selama 14 hari.
Syarat ketat dari Arab Saudi
Untuk diketahui, Pemerintah Arab Saudi kembali buka ibadah umrah bagi jemaah internasional mulai 1 November 2020.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberlakukan protokol ibadah umrah yang baru, demi mencegah penyebaran Covid-19.
Bahkan protokol baru bagi jemaah internasional lebih ketat, sebab mensyaratkan karantina 3 hari setekah jemaah tiba di Arab Saudi.
Untuk jemaah umrah Indonesia, kata Tabrani, yang akan berangkat wajib mematuhi protokol kesehatan itu.
“Kita akan melakukan pelaksanaan umrah ini sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Tabrani.