TAG
second home visa.
-
WOW, TURIS Asing Bisa Tinggal di Indonesia 2 Tahun dengan Long Term Visa, Syaratnya Setor Rp 2,5 M
Turis asing bisa tinggal di Indonesia selama 2 tahun, syaratnya setor uang Rp 2 miliar. Sasaran manula dan milenial
Rabu, 10 Februari 2021