TAG
Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021
-
Kabar Baik, Restoran dan Mal di DKI Jakarta Boleh Beroperasi sampai Pukul 20.00
Jam operasional rumah makan, warung, dan mal di DKI Jakarta diperpanjang sampai pukul 20.00.
Senin, 25 Januari 2021