TAG
apa syarat bepergian di masa New Normal
-
Polisi Ringkus Tiga Penjual Hasil Rapid Test Abal-abal di Stasiun Pasarsenen
Polisi menangkap tiga orang yang menjual surat hasil rapid test antibodi palsu di Stasiun Pasarsenen, Minggu (20/12/2020).
Minggu, 20 Desember 2020 -
Hasil Rapid Test Antibodi Masih Bisa Digunakan Penumpang KA Jarak Jauh
PT KAI masih menerima surat hasil rapid test, sebagai syarat bepergian calon penumpang kereta api jarak jauh.
Minggu, 20 Desember 2020 -
Inilah Proses Bepergian dengan Pesawat Udara di Masa Pandemi Covid-19
Bepergian menggunakan pesawat udara di masa pandemi Covid-19 memang membutuhkan proses yang lebih panjang, tetapi mudah dilakukan.
Senin, 9 November 2020 -
Wah, Garuda Indonesia Beri Diskon Sampai 45 Persen di Bulan Oktober ini
Ada promo tiket penerbangan dari Garuda Indonesia pada akhir pekan ini. Diskonnya sampai 45 persen.
Jumat, 9 Oktober 2020 -
Jangan Percaya Kabar Palsu, Hasil Rapid Test atau PCR Test Tetap Syarat Bepergian di Masa Pandemi
Hasil rapid test atau swab test tetap dibutuhkan masyarakat yang akan bepergian menggunakan transportasi umum. Bahkan kini ditambah wajib mengisi HAC.
Selasa, 15 September 2020 -
Tak Perlu Bikin SIKM bila ingin Bepergian di Masa PSBB Jakarta saat ini
Warga DKI Jakarta yang akan bepergian ke luar kota tak perlu membuat SIKM. Namun tetap harus membawa hasil tes kesehatan yang masih berlaku.
Senin, 14 September 2020 -
Orang yang Sering Bepergian Sebaiknya Rutin Melakukan Tes PCR
Menurut Prof Dr Ida Parwati dr SpPK(K) Phd, orang-orang yang sering bepergian sebaiknya rutin melakukan tes PCR, dua kali sebulan.
Selasa, 8 September 2020 -
Bepergian Menggunakan Kereta Api Harus Memiliki Persyaratan ini
Masyarakat yang akan bepergian dengan kereta api juga harus memenuhi persyaratan bepergian, sebagaimana yang ditentukan.
Selasa, 16 Juni 2020 -
Vending Machine Isi Masker Sampai Tes PCR Akan Tersedia di Bandara Soekarno Hatta
Masyarakat yang hendak bepergian melalui Bandara Soekarno Hatta kini bisa membeli peranti pelindung diri di bandara.
Selasa, 16 Juni 2020 -
Lion Air Group Terbang Lagi, Calon Penumpang Harus Perhatikan Masa Berlaku Surat Keterangan Sehat
Lion Air Group kembali dari masa hiatus, setelah Pemerintah mengeluarkan aturan baru soal syarat bepergian.
Rabu, 10 Juni 2020