Ancol, Taman Mini, dan Kebun Binatang Tutup
Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Margasatwa Ragunan tutup untuk sementara waktu, sebagai upaya menekan penyebaran virus.
Editor: AC Pinkan Ulaan
WARTA KOTA TRAVEL -- Tiga objek wisata paling favorit di DKI Jakarta tutup sementara, hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.
Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mengumumkan mereka tutup mulai Kamis (24/6), dan belum tahu kapan akan beroperasi kembali.
Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, yang mungkin bisa terjadi di objek wisata.
Ancol
Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol, Agung Praptono, mengatakan pihak manajemen memutuskan menutup sementara unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, sesuai arahan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
“Penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol sebagai salah satu upaya mendukung SK Gubernur tersebut,” kata Agung dalam keterangan tertulis yang dikirim ke Warta Kota, Rabu (23/6/2021).
Unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark dan Pasar Seni operasionalnya ditutup mulai 24 Juni 2021.
“Penutupan operasional dilakukan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. Ini untuk menekan penyebaran Covid-19 yang sedang meningkat,” sambung Agung.
Sementara Hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Kepulauan Seribu melalui dermaga Marina tetap beroperasi, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Taman Mini
Penutupan TMII juga upaya menekan peningkatan kasus Covid-19 yang sedang terjadi di DKI Jakarta.
Kepala Humas TMII Adi Widodo mengatakan penutupan TMII sesuai instruksi Pemprov DKI, yang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
"Penutupan sudah dilakukan sejak hari ini, Rabu (23/6/2021), dan ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan," katanya kemarin.
Penutupan TMII mulai dilakukan pada siang hari dikarenakan masih ada pengunjung yang datang berekreasi. Tercatat 884 pengunjung berdasarkan penjualan tiket daring.
Sementara masyarakat yang sudah membeli tiket secara daring untuk kunjungan mulai 24 Juni 2021 dan seterusnya akan diberi kompensasi, yakni dapat memperpanjang masa berlaku tiket hingga 31 Agustus 2021.
"Kami juga berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan angka penyebaran Covid-19 bisa kembali turun," tutur Adi.
Adapun penutupan ini sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021, tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata.
TM Ragunan
Sementara dalam pengumuman melalui media sosial, pengelola TM Ragunan menyatakan penutupan ini untuk implementasi PPKM Mikro dan percepatan vaksinasi.
Disebutkan pula bahwa TM Ragunan akan terus memberikan informasi terbaru lewat akun media sosialnya.
Tak lupa ada pesan bagi masyarakat agar disiplin melakoni protokol kesehatan, membatasi keluar rumah, dan slaing mengingatkan agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan. (*/Junianto Hamonangan)
Sumber: Warta Kota
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
lockdown
konten reguler travel
Taman Mini Indonesia Indah
Taman Margasatwa Ragunan
Taman Impian Jaya Ancol
Nomor 796 Tahun 2021
Kebun Binatang Ragunan
Dermaga Marina Ancol
Agung Praptono
Adi Widodo
Kasus Covid-19 Naik Menjelang Liburan Sekolah, Fraksi PSI Usul Anak-anak Dilarang Masuk Tempat Umum |
![]() |
---|
Akibat Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Polisi pun Dikerahkan Berjaga di Pantai |
![]() |
---|
Nah lho, Polisi Lakukan Pembatasan Mobilitas Masyarakat di 10 Destinasi Kuliner Malam di Jakarta |
![]() |
---|
Taman Mini Batasi Jumlah Pengunjung Selama Masa Libur Lebaran 2021 dengan Buka-Tutup |
![]() |
---|