Akibat Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Polisi pun Dikerahkan Berjaga di Pantai
Karena kasus Covid-19 meningkat, polisi dikerahkan menjaga pantai untuk mencegah kerumunan wisatawan.
Editor: AC Pinkan Ulaan
WARTA KOTA TRAVEL -- Kasus Covid-19 di DKI Jakarta kembali tinggi sejak sebulan lalu.
Karena itu jajaran pimpinan daerah di DKI memutuskan lebih memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Bentuknya tidak hanya pembatasan pengunjung objek wisata, tapi polisi dikerahkan di lokasi atraksi wisata untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Maka jangan heran bila menemukan sejumlah polisi di pantai ya.
Buka-tutup
Sebagaimana diwartakan laman humas.polri.go.id, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, meminta pengelola Taman Impian Jaya Ancol menerapkan skema buka tutup selama masa PPKM mikro.
Dia juga meminta kepada jajarannya terus melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan yang ada di Jakarta Utara.
“Misalnya seperti Ancol yang kapasitasnya 120.000 tapi yang hadir cuma 7.000, itu akan tetap saya minta untuk buka-tutup. Kemudian juga ada patroli-patroli di titik rawan kerumunan,” kata Fadil.
Kapolda juga memerintahkan aparat kepolisian untuk menjaga area pantai, sehingga para pengunjung tetap menerapkan protokol kesehatan ketika sedang piknik di pantai.
“Lokasi-lokasi yang ada di sekitar pantai juga saya minta dijaga. Jadi upaya untuk penegakan protokol kesehatan terus kami jalankan dan tegakkan,” kata Fadil.
Sanksi berlipat
Tak hanya fokus di tempat wisata, Fadil meminta para pelaku usaha di Jakarta, baik kafe atau restoran, untuk mematuhi jam operasional yang diberlakukan selama masa PPKM Mikro.
Dia pun tak segan memberikan sanksi berlipat kepada pihak yang membandel dan mengulangi pelanggaran.
“Ingat, kalau masih terus berulang dendanya akan nambah. Hukuman administratifnya juga bisa nambah, seperti tutupnya yang mungkin bisa satu bulan,” tandasnya. (*)