Wabah Covid 19
WNI dari Luar Negeri Harus Membayar Sendiri Biaya Karantina saat Pulang ke Indonesia
Biaya karantina bagi WNI yang melakukan perjalanan internasional tidak lagi ditanggung Pemerintah.
Selain itu, beberapa perawat dan dokter juga dapat menangani banyak pasien sehingga tidak memerlukan banyak hazmat.
"Akan tetapi, karena program kerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah terhenti, maka saat ini warga yang hendak isolasi di hotel harus membiayai dari kocek pribadi," ujar Irwandi.
Menurut informasi yang didapatnya, satu pasien Covid-19 yang dirawat di hotel harus keluar biaya Rp 600.000 sampai Rp 1 juta untuk satu hari perawatan.
Maka, apabila diisolasi selama 14 hari, maka pasien harus keluar uang Rp 14 juta sampai terbebas dari Covid-19.
"Jadi itu tetap saja jatuhnya mahal yah. Maka kalau bisa hindari semaksimal mungkin Covid-19, yakni dengan cara 3 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak)," tandas Irwandi. (Desy Selviany)