Polisi Bongkar Sindikat Penjual Hasil Tes PCR Palsu, 1 Tersangka Positif Covid-19
Aturan yang mewajibkan calon penumpang pesawat udara melakukan pemeriksaan PCR, dimanfaatkan kawanan penjahat mencari keuntungan.
Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan tertangkaplah tujuh tersangka lainnya.
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam produksi surat kesehatan palsu itu.
Para tersangka ini ialah MHJ, MA, ZAP, DS, UB, AA, UU, YS dan SB.
Alex menyebut pihaknya akan terus mengembangkan perkara pemalsuan surat hasil swab PCR ini.
Di media sosial
Yang menarik dari kasus ini ialah, polisi bergerak setelah pemalsuan surat hasil PCR palsu ini viral di media sosial.
Salah satu orang yang paling keras menyuarakan kejahatan ini adalah Tirta Mandira Hudhi, seorang influencer yang lebih akrab dengan nama Dokter Tirta.
240 pembeli
Polisi juga memeriksa orang-orang yang membeli surat keterangan sehat palsu itu, yang menurut Alexander Yurikho jumlahnya mencapai 240 orang.
Saat ini baru 4 orang pembeli surat palsu yang datang memberi keterangan. Menurut mereka, harga surat palsu itu Rp 1 juta per lembar.
Duh, padahal harga pemeriksaan PCR asli itu dipatok paling mahal Rp 950.000 saja. (Andika Panduwinata/Budi S Malau)
wajib uji PCR
polymerase chain reaction (PCR)
pemalsuan dokumen kesehatan
Polresta Bandara Soekarno Hatta
Alexander Yurikho
Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021
SE No 3 Tahun 2020
Tirta Mandira Hudhi
Dokter Tirta
konten reguler travel
Inilah Aturan Bepergian yang Baru Sesuai SE Nomor 1 Tahun 2021 |
![]() |
---|
Inilah Aturan untuk Bepergian di Libur Masa Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Tiga Penjual Hasil Rapid Test Abal-abal di Stasiun Pasarsenen |
![]() |
---|
Calon Penumpang Pesawat Positif Covid-19, Coba Akali Petugas dengan Dokumen Kesehatan Palsu |
![]() |
---|