Vaksin Covid 19
WHO Menentang Ide Vaccine Passport
Usulan vaccine passport mengundang pro dan kontra. WHO termasuk pihak yang menentang ide ini.
"Masih banyak hal mendasar yang belum diketahui, terkait efektivitas vaksin dalam mengurangi penyebaran virus. Selain itu, vaksin yang tersedia masih terbatas jumlahnya," begitu yang dinyatakan WHO dalam surat dari rekomendasinya.
Dengan kata lain, WHO meminta agar vaksin jangan dijadikan persyaratan bepergian dulu.
Sejauh ini memang negara-negara Eropa yang sangat berminat dengan ide vaccines passport ini, sebab di benua inilah perjalanan transnegara paling sering terjadi.
Sementara maskapai penerbangan milik Pemerintah Australia, Qantas, sejak jauh-jauh hari sudah mengumumkan bahwa mungkin mereka akan memberlakukan syarat baru bagi calon penumpang, yakni sudah divaksin.
Dan berkali-kali pula sejumlah negara Eropa mengalami gelombang serangan Covid-19. Jadi paham kan mengapa mereka antusias dengan paspor kesehatan ini.
Melanggar HAM
Sebagaimana dilansir Guardian, vaccine passport yang dikembangkan di Inggris bukan hanya memuat data soal pemegangnya sudah divaksin atau belum, melainkan juga antibodi Covid-19 yang terbentuk dalam tubuh.
Selain itu ada data pemeriksaan Covid-19, dalam hal ini polymerase chain reaction (PCR), yang dilakukan dan hasilnya.
Itulah yang membuat sejumlah peneliti di University of Exeter menyatakan ide paspor kesehatan akan berpengaruh ke hak asasi manusia (HAM).
"Paspor kesehatan digital mungkin akan berkontribusi kepada pencegahan Covid-19 dalam jangka panjang. Namun ide ini menimbulkan pertanyaan soal kemanan data dan HAM," kata Ana Beduschi, seorang dosen hukum kepada reporter Euronews.