Kartu JakCard kini Bisa Dipakai Membayar Tol Dalam Kota dan Tol Jagorawi
Nasabah Bank DKI kini bisa membayar tarif Tol Dalam Kota dan Tol Jagorawi menggunakan kartu JakCard.
WARTA KOTA TRAVEL -- Nasabah Bank DKI, serta pemilik kartu JakCard kini dapat menggunakan kartu uang elektronik itu di jalan tol.
Biarpun hanya di jalan Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Tol Jagorawi, namun ini adalah pengembangan yang dibutuhkan nasabah.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, menjelaskan bahwa pelayanan ini terselenggara berkat kerja sama pihaknya dengan Jasa Marga, sebagai pengelola ruas Tol Dalam Kota dan Jagorawi.
"Penggunaan JakCard dapat digunakan sebagai alat pembayaran di jalan tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Jagorawi," kata Harry dalam keterangannya, Senin (17/8/2020).
Dikatakan Harry, terdapat 19 gerbang tol di Tol Dalam Kota, yang kini bisa diakses dengan mengunakan JakCard Bank DKI.
Sementara di Tol Jagorawi, JakCard bisa dipakai untuk bertransaksi di 20 gerbang tol.
Menyusul
Herry menjanjikan akan lebih banyak lagi gerbang tol yang bisa diakses JakCard, terutama di wilayah Jabodetabek.
"Ruas tol Jabodetabek lainnya masih diuji coba, dan akan diimplementasikan segera," ujarnya.
Menambah alternatif