New Normal
Tata Cara Menonton Bioskop Berubah Akibat Pandemi Covid-19. Beginilah Kira-kira Kebiasaan Barunya
Pehobi nonton film di bioskop harus siap mengadopsi kebiasaan baru, yang akan berlaku di gedung bioskop.
WARTA KOTA TRAVEL -- Akhirnya para pencinta film bisa kembali menyaksikan film di bioskop, mulai tanggal 29 Juli 2020 nanti.
Namun nonton di bioskop nanti akan berbeda dengan kebiasaan di bioskop yang dulu, sebelum pandemi Covid-19 melanda.

Ada sejumlah aturan baru, yang akan menjadi kenormalan baru dibioskop. Aturan itu adalah protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
Sebagaimana diutarakan Djonny Syafruddin, Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), dlaam siaran pers kepada Warta Kota, para pengusaha bioskop mengacu kepada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020, dalam beroperasi kembali.
Keduanya merupakan protokol dan petunjuk teknis kegiatan di masa pandemi Covid-19, termasuk kegiatan usaha bioskop.
Di dalam SKB Mendikbud dan Menparekraf itu dijabarkan prosedur operasi standar, yang harus dilakukan pihak bioskop.
Jarak fisik
Meski pun surat keputusan bersama itu tak mengatur penonton secara langsung, namun disebutkan di sana bahwa pihak bioskop harus mengatur dan mengendalikan penonton.
Karena itu, nanti jangan cepat tersinggung bila petugas bioskop rajin menegur agar pengunjung jangan berkerumun.
Pasalnya, di dalam SKB memang disebutkan bahwa penonton harus berjarak minimal 1 meter dengan penonton lainnya.
KMK Nomor HK 01 07/MENKES/382/2020
SKB Mendikbud dan Menparekraf Nomor 02/KB/2020
Djonny Syafruddin
Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBS
adaptasi kebiasaan baru (new normal)
protokol kesehatan di bioskop
tata cara nonton bioskop di tengah pandemi
artikel pendek travel
Tarif Rapid Test di 8 Bandara ini Rp 85.000 |
![]() |
---|
Jangan Khawatir Naik Kereta Api, Protokol Kesehatan PT KAI Sesuai Standar Internasional |
![]() |
---|
Berkunjung ke Eropa Wajib Tes PCR 72 Jam Sebelum Berangkat, Kini Dianggap Merugikan Industri Wisata |
![]() |
---|
Jangan Pilih Masker yang Asal-asalan, Kenali Efektivitas Setiap Jenis Masker |
![]() |
---|
Jangan Percaya Kabar Palsu, Hasil Rapid Test atau PCR Test Tetap Syarat Bepergian di Masa Pandemi |
![]() |
---|