Wisata Kepulauan Seribu
Kepulauan Seribu Bisa Dikunjungi Lagi, Namun Ada Protokol Kesehatan yang Harus Ditaati Pelancong
Wisata ke Kepulauan Seribu sudah bisa dilakukan pada Sabtu (13/6). Namun calon pengunjung harus memenuhi aturan baru yang berlaku.
Calon pengunjung juga harus memenuhi aturan baru yang berlaku, yakni mengenakan masker dan menjaga jarak dengan orang lain.
Ditambah lagi, para pengunjung wajib menerapkan etika batuk dan bersin yang aman, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan memakai hand sanitizer.
“Semua protokol dan pengawasan ini kita koordinasi dengan instansi terkait,” tambah Puji.
Surat bebas Covid-19
Sementara itu, Lurah Pulau Tidung, Hafsah, mengatakan bahwa wisatawan yang ingin berlibur ke Pulau Tidung wajib menunjukkan surat bebas Covid-19.
Aturan ini berlaku pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

“Saya terangkan, jika pengen ke sini datang bisa saja asal ada surat bebas Covid-19, jadinya aman kan,” ujar Hafsah, di Pulau Tidung, Jumat (12/6).
Selain membawa surat tersebut, para wisatawan tetap diperiksa suhu tubuhnya.
“Kita di sini juga rutin monitor setiap kedatangan kapal dan melakukan screening suhu tubuh. Jika tidak memenuhi syarat, maka tidak dibolehkan masuk,” lanjut Hafsah.
Homestay
Augustine Phinisi Tawarkan Liburan ala Anak Sultan di Kepulauan Seribu |
![]() |
---|
Hore, Destinasi Wisata Kepulauan Seribu Semakin Bebas dari BAB Sembarangan |
![]() |
---|
Pesan Bupati Kepulauan Seribu, Selalu Lakukan 3M Selama Berwisata ke Wilayahnya |
![]() |
---|
Pemkab Kepulauan Seribu Minta Masukan Warga untuk Pengembangan 5 Pulau Wisata Baru |
![]() |
---|
Pulau Tidung Sudah Bisa Dikunjungi Lagi Lho |
![]() |
---|