Lion Air Group Terbang Lagi, Calon Penumpang Harus Perhatikan Masa Berlaku Surat Keterangan Sehat
Lion Air Group kembali dari masa hiatus, setelah Pemerintah mengeluarkan aturan baru soal syarat bepergian.
Editor: AC Pinkan Ulaan
"Pelaksanaan penerbangan Lion Air Group tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan harapan agar setiap operasional memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan dan dalam upaya tidak menyebabkan penyebaran Covid-19," katanya lagi.
Tiket penerbangan Lion Air Group bisa diperoleh masyarakat di kanal-kanal penjualan seperti biasanya, yakni kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.
Bisa pula di laman resmi Lion Air Group www.lionair.co.id ; www.batikair.com, aplikasi perangkat smartphone Lion Air dan Batik Air, layanan kontak pelanggan 021-6379 8000 dan 0804-177-8899, serta mitra agen perjalanan dan online travel agent. (Andika Panduwinata)
• Lion Air Hentikan Penerbangan Mulai 5 Juni 2020. Calon Penumpang Bisa Mengurus Pengembalian Uang
• Inilah Beberapa Peristiwa yang Membuat Ibadah Haji Terpaksa Dibatalkan
• Santika Indonesia Hotels & Resorts Adaptasi New Normal dengan SOP Baru
Sumber: Warta Kota
polymerase chain reaction (PCR)
pascacovid-19
masa berlaku surat keterangan sehat bebas Covid-19
konten reguler travel
dampak Covid-19 bagi sektor transportasi
apa syarat bepergian di masa New Normal
Surat Edaran No 7 Tahun 2020
Lion Air Group
Danang Mandala Prihantoro Corporate Communications
Antonio Blanco Jr Pernah Tawarkan Ide Perluasan Fungsi Museum Kepada Sandiaga Uno |
![]() |
---|
Antonio Blanco Jr Didapuk Menjadi Duta Museum, Ingin Lanjutkan Upaya Ayah Memopulerkan Museum |
![]() |
---|
AEON Mall Tanjungbarat Dibuka, Pengunjung Diperkenalkan Konsep Belanja Nirsentuh |
![]() |
---|
Yuk Belajar Panjat Tebing di Klapanunggal |
![]() |
---|
Pengunjung Destinasi Wisata Religi Makam Mbah Priok Bisa Menikmati Toilet Baru yang Modern |
![]() |
---|