Dampak Wabah Covid 19
Penutupan Gedung TOD dan Parkir M1 di Bandara Soekarno Hatta Diperpanjang
Gedung Transit Oriented Development (TOD) dan area Parkir M1 di Bandara Soekarno Hatta diperpanjang penutupannya sampai 15 Mei 2020.
WARTA KOTA TRAVEL, BANDARA - PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengumumkan memperpanjang penutupan Gedung Transit Oriented Development (TOD), dan area Parkir M1 hingga 15 Mei 2020.
Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang memperpanjang waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari, atau mulai 2 Mei sampai dengan 15 Mei 2020.
Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi, mengatakan bahwa penutupan Gedung TOD dan area Parkir M1 merupakan bentuk dukungan pihaknya, dalam pelaksanaan PSBB di Banten.
PSBB itu sendiri bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Langsung ke terminal
Meskipun Gedung TOD dan area parkir M1 ditutup, pejalan kaki dan pengendara sepeda motor dari Jalan Marsekal Suryadarma, Neglasari, masih bisa masuk dan keluar dari kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta melalui akses khusus di M1.
"Pengendara sepeda motor, yang selama ini memarkirkan kendaraannya di TOD, dapat langsung menuju ke Terminal atau area lain di dalam kawasan Bandara Soekarno-Hatta, melalui akses khusus yang telah dibuka di M1," ucap Agus Haryadi.
Kenakan masker
Dia mengimbau seluruh pekerja dan pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta agar tetap mematuhi aturan PSBB. Seperti tidak berboncengan, serta mengenakan masker dan sarung tangan bagi pemotor.
Sementara aturan untuk mobil pribadi yang memasuki kawasan Bandara Soekarno-Hatta adalah, tidak mengangkut penumpang melebihi jumlah kursi yang tersedia, atau kedaraan itu atau hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas total kursi.
"Dengan adanya perpanjangan waktu pelaksanaan PSBB di Tangerang ini, maka layanan shuttle bus dari dan ke Gedung TOD M1 tidak beroperasi," kata Agus. (Andika Panduwinata)
• Lion Berlakukan Pembatasan Fisik di Dalam Pesawat
• Lion Air Group Akan Buka Rute Domestik Bagi Pebisnis Mulai 3 Mei. Namun Persyaratannya Banyak
• Selama PSBB, Dilakukan Pembatasan Operasional TOD di Bandara Soekarno Hatta
Bandara Soekarno Hatta (Soetta)
Gedung Transit Oriented Development (TOD) Bandara
area Parkir M1 Bandara Soekarno Hatta
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangera
Agus Haryadi Executive General Manager Bandara Int
virus corona
pandemi Covid-19
konten reguler travel
Lion Air Hentikan Penerbangan Mulai 5 Juni 2020. Calon Penumpang Bisa Mengurus Pengembalian Uang |
![]() |
---|
Setelah Mendapat Sanksi, PT Angkasa Pura Berkomitmen Terapkan Pembatasan Fisik |
![]() |
---|
Buntut Calon Penumpang Bejubel, Sanksi Berat bagi Batik Air |
![]() |
---|
Setelah Kasus Penumpang Berjubel, Proses Verifikasi Dolumen Dipecah Menjadi 4 Posko |
![]() |
---|
Meski Tertib, Antrean Penumpang Mengular di Bandara Soekarno Hatta |
![]() |
---|