Larangan mudik
Ini Dokumen yang Harus Dibawa Wakil Penumpang Saat Mengurus Pengembalian Uang Pembelian Tiket KA
Mengurus pengembalian bea tiket bisa diwakilkan, asal perwakilan itu membawa surat kuasa dan kartu identitas asli calon penumpang yang diwakilkannya.
Sejak Pemerintah memberlakukan larangan mudik di area Daop 1 Jakarta, seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan KA Lokal berhenti.
Secara total, terdapat 70 perjalanan KA Jarak Jauh dan 31 perjalanan KA Lokal di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun mengumumkan akan mengembalikan 100 persen uang pembelian tiket, alias tanpa potongan biaya pembatalan.
Pembatalan itu bisa dilakukan oleh pembeli sendiri atau diwakilkan kepada orang lain. Namun jika diwakilkan, ada persyaratan yang harus diikuti.
Hanya saja, menurut KA Humas PT KAI Daop 1Jakarta, Eva Chairunisa, kebanyakan dari pembatalan yang diwakilkan itu tak bisa diproses karena persyaratannya tidak lengkap.
"Kebanyakan yang terjadi ini, orang yang ditunjuk mewakili penumpang tidak bawa surat kuasa, tidak bawa ID (kartu identitas seperti KTP atau SIM) asli. Ini akan menyulitkan kami mengembalikan uang tunai pembeliaan tiket," kata Eva dalam keterangnya, Rabu (29/4/2020).
Sebaiknya, saran Eva, calon penumpang membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi daring (online) KAI Access. Atau menghubungi Contact Center KAI 121, untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.
Sejumlah prosedur dilakukan agar proses pengembalian uang tunai berjalan aman, dan tidak terjadi kondisi yang merugikan calon penumpang,
Supaya juga tidak terjadi kesalahan besaran nilai pengembalian bea tiket, yang diberikan dalam bentuk tunai secara langsung di loket stasiun.
PT KAI Daop 1 memohon kerja sama dari masyarakat untuk memahami hal tersebut, dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan demi keamanan dan kenyamanan bersama. (Joko Supriyanto)
cara mengurus refund tiket kereta api (KA)
larangan mudik
dokumen untuk urus refund tiket KA
PT Kereta Api Indonesia (KAI)
Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa
lokasi mengurus pengembalian bea tiket KA
stasiun tempat mengurus refund tiket KA
konten reguler travel
Ingat, Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19 itu Ada Masa Berlakunya Lho |
![]() |
---|
PT KAI Percepat Proses Pembatan Tiket Lewat KAI Access, Masyarakat Lebih Cepat Dapat Uangnya Kembali |
![]() |
---|
Ini Alasan Bandara Halim Masih Beroperasi Meski Aturan Larangan Mudik Sudah Berlaku |
![]() |
---|
Tak Ada Perjalanan Kereta Api Penumpang Sampai 30 April 2020 |
![]() |
---|
Nunik dan Basuki Panik Tak Bisa Pulang ke Lampung |
![]() |
---|