Larangan Mudik
Bandara Soekarno Hatta Stop Penerbangan Komersial Mulai Besok
Bandara Soekarno Hatta tidak melayani penerbangan komersial selama aturan larangan mudik berlaku.
WARTA KOTA TRAVEL, BANDARA - Jangan coba-coba mudik lewat Bandara Soekarno Hatta, karena Anda malah terlunta-lunta di sana.
Pasalnya, Bandara Soekarno Hatta tak lagi melayani penerbangan komersial, selama larangan mudik diberlakukan.

Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Sejalan dengan itu, Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi, menyatakan bahwa operasional Bandara Soetta hanya melayani penerbangan khusus dan angkutan kargo mulai Sabtu (25/4).
"Kami sampaikan bahwa mulai hari ini Bandara Soekarno-Hatta tidak melayani penerbangan yang mengangkut penumpang. Kami hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus saja sesuai ketentuan dalam Permenhub 25 Tahun 2020," kata Agus Haryadi, Jumat (24/4/2020).
"Penerbangan angkutan kargo dan Terminal Kargo masih tetap beroperasi seperti biasa. Kami berpedoman pada Permenhub 25/2020 dalam rangka pencegahan Covid-19," sambungnya menegaskan.
Refund
Calon penumpang agar menghubungi maskapai penerbangan terkait, untuk meminta kembali uang pembelian tiket, atau mengubah jadwal penerbangan.
"Kami imbau kepada pengguna jasa yang telah memiliki tiket penerbangan dalam waktu dekat, atau selama peraturan larangan mudik tersebut diberlakukan, agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule penerbangan," kata Agus. (Andika Panduwinata)
• Apakah Pembatasan Sosial Akan Membunuh Penerbangan Murah?
• Turkish Airlines Jemput Warga Turki di Luar Negeri, Agar Bisa Menjalani Ramadan Bersama Keluarga
• Enam Turis Asing Terpaksa Tinggal di Gua di Dekat Rishikesh Akibat Terjebak Lockdown India
Bandara Internasional Soekarno-Hatta
larangan mudik
larangan mudik oleh pemerintah
Agus Haryadi Executive General Manager Bandara Int
refund tiket
soekarno hatta tak layani penerbangan komersial
konten reguler travel
dampak Covid-19 bagi sektor transportasi
Ingat, Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19 itu Ada Masa Berlakunya Lho |
![]() |
---|
PT KAI Percepat Proses Pembatan Tiket Lewat KAI Access, Masyarakat Lebih Cepat Dapat Uangnya Kembali |
![]() |
---|
Ini Dokumen yang Harus Dibawa Wakil Penumpang Saat Mengurus Pengembalian Uang Pembelian Tiket KA |
![]() |
---|
Ini Alasan Bandara Halim Masih Beroperasi Meski Aturan Larangan Mudik Sudah Berlaku |
![]() |
---|
Tak Ada Perjalanan Kereta Api Penumpang Sampai 30 April 2020 |
![]() |
---|