Dampak Covid 19
Gara-gara ke Batam, Paspor Pria Singapura Ini Dicabut dan Dirinya Terancam Denda Rp 114 Juta
Singapura memberi sanksi yang cukup berat bagi warganya yang tak mematuhi kewajiban karantina mandiri, sepulangnya dari luar negeri.
Sudah diperingatkan tidak boleh ke luar negeri, seorang warga negara Singapura malah membandel.
Akibatnya pihak keimigrasian Singapura (Immigration and Checkpoints Authority/ICA) mencabut paspor pria itu, baru pria itu tak bisa bepergian.
Sebagaimana dilansir laman Strait Times, pria bernama Goh Illya Victor adalah orang pertama di Singapura, yang dicabut paspornya di masa instruksi tinggal di rumah.
Pria berusia 53 tahun itu dua kali pergi ke Indonesia, tepatnya ke Pulau Batam, meski sudah diperintahkan tinggal di rumah.
Menurut Strait Times, Goh mengunjungi Batam pada tanggal 3 Maret, dan dua pekan kemudian, tepatnya pada 19 Maret lalu, di pulang ke Singapura.
Ketika mendarat di terminal feri Tanah Merah, Goh mendapat surat peringatan dari ICA dan harus melakukan karatina mandiri selama 14 hari.
Hanya saja, pria itu bukannya mengindahkan peringatan tersebut, dia malah kembali ke Batam pada hari itu juga.
Padahal dalam surat peringatan itu tercantum, Goh akan mendapat sanksi jika melanggar instruksi 14 hari diam di rumah.
Bentuk sanksinya adalah denda sampai 10.000 dolar Singapura, atau dengan nilai tukar hari ini mencapai Rp 114,942 juta.
Jika tak bisa membayar denda, maka sebagai gantinya berlaku hukuman penjara maksimal 6 bulan.
Singapura cabut paspor warganya
Mike Wiluan
diam di rumah (stay at home)
terminal feri Tanah Merah
Singapore Cruise Center
K Shanmugam Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapu
Batam
konten reguler travel
kewajiban setelah pulang dari luar negeri
karantina mandiri
Bukan hanya Indonesia, Industri Pariwisata Thailand dan Malaysia juga Nyaris KO |
![]() |
---|
Indonesia Tutup Perbatasan, WNA Tak Boleh Masuk dan Transit |
![]() |
---|
Air Asia Hentikan Sementara Operasi Mulai 1 April 2020, Seorang Penumpang Tidak Tahu |
![]() |
---|
M Bloc Gelar Diskusi Kreatif Secara Daring dengan Adryanto Pratono Malam Ini |
![]() |
---|
Mal Kokas Tutup Sebagian Sampai 7 April 2020 |
![]() |
---|