Asyik, Ada Tambahan 4 Hari Libur Tahun 2020
Asyik, ada tambahan empat hari libur nasional di tahun 2020 ini, yang sudah pasti bisa digunakan untuk jalan-jalan.
Editor: AC Pinkan Ulaan
Asyik, ada tambahan empat hari libur nasional di tahun 2020 ini, yang sudah pasti bisa digunakan untuk jalan-jalan.
Tambahan empat hari libur itu adalah hasil dari rapat di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, para peserta rapat sepakat menambah hari libur 2020 menjadi 24 hari, dari sebelumnya 20 hari.
Sebagaimana dilansir laman Warta Kota Live, adapun tambahan 4 hari cuti bersama, yakni pada 28-29 Mei, 21 Agustus, dan 30 Oktober.
Berikut ini daftar lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 setelah direvisi:
Libur Nasional
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi;
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili;
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942;
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih;
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional;
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564;
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih;
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H;
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila;
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H;
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI;
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H;
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW;
15. 25 Desember, Hari Raya Natal.
Cuti Bersama
1. Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti Bersama untuk Hari Raya Idul Fitri;
2. 28 dan 29 Mei, tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri;
3. 21 Agustus, Cuti Bersama Tahun Baru Hijriah;
4. 30 Oktober, Cuti Bersama Maulid Nabi;
5. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Pemerintah memutuskan menambah hari libur pada tahun 2020 menjadi 24 hari, dari sebelumnya 20 hari.
"Yang semula telah ditetapkan 20 hari, menjadi 24 hari," ujar Muhadjir Effendy di kantornya seusai rapat.
Adapun tambahan hari libur yang disepakati itu adalah tanggal 28-29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020.
"Tanggal 21 Agustus sebagai cuti bersama tahun baru Hijriah, dan 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW," tutur Muhadjir Effendy.
Rapat ini menghasilkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Yakni, Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
SKB ini menjadi pengganti SKB 2019 yang sebelumnya membahas tentang cuti dan libur pada 2020.
"Ini adalah merupakan keputusan rapat bersama dan juga ditandatangani secara bersama oleh Menteri terkait," kata Muhadjir Effendy.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ida Fauziyah.
Turut hadir pula Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Menparekraf) Wishnutama Kusubandio, dan Menteri Agama Fachrul Razi.
• Wah, Pemerintah Akan Revisi Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020
• Overland Tour Ini Bisa Jadi Pilihan Berlibur Akhir Bulan Ini
• Bekasi Fashion Week 2020 Bisa Menjadi Destinasi Liburan Anda
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "DAFTAR Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 Hasil Revisi, Tambah 4 Hari."
Sumber: Warta Kota
revisi cuti bersama
libur nasional
konten reguler travel
cuti bersama
Wishnutama Kusubandio Menteri Pariwisata dan Ekono
Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negar
Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pemban
Ida Fauziyah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Fachrul Razi Menteri Agama
Antonio Blanco Jr Pernah Tawarkan Ide Perluasan Fungsi Museum Kepada Sandiaga Uno |
![]() |
---|
Antonio Blanco Jr Didapuk Menjadi Duta Museum, Ingin Lanjutkan Upaya Ayah Memopulerkan Museum |
![]() |
---|
AEON Mall Tanjungbarat Dibuka, Pengunjung Diperkenalkan Konsep Belanja Nirsentuh |
![]() |
---|
Yuk Belajar Panjat Tebing di Klapanunggal |
![]() |
---|
Pengunjung Destinasi Wisata Religi Makam Mbah Priok Bisa Menikmati Toilet Baru yang Modern |
![]() |
---|