Asyik, Ada Tambahan 4 Hari Libur Tahun 2020
Asyik, ada tambahan empat hari libur nasional di tahun 2020 ini, yang sudah pasti bisa digunakan untuk jalan-jalan.
Asyik, ada tambahan empat hari libur nasional di tahun 2020 ini, yang sudah pasti bisa digunakan untuk jalan-jalan.
Tambahan empat hari libur itu adalah hasil dari rapat di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, para peserta rapat sepakat menambah hari libur 2020 menjadi 24 hari, dari sebelumnya 20 hari.
Sebagaimana dilansir laman Warta Kota Live, adapun tambahan 4 hari cuti bersama, yakni pada 28-29 Mei, 21 Agustus, dan 30 Oktober.
Berikut ini daftar lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 setelah direvisi:
Libur Nasional
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi;
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili;
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942;
libur nasional
cuti bersama
revisi cuti bersama
Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pemban
Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negar
Ida Fauziyah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Wishnutama Kusubandio Menteri Pariwisata dan Ekono
Fachrul Razi Menteri Agama
konten reguler travel
Perjalanan KA Kembali Normal pada 23 Februari 2021 Siang, Setelah Jalur KA Berhasil Dipulihkan |
![]() |
---|
Perjalanan Kereta Api pada 22 Februari 2021 Dibatalkan, Rel Belum Aman Dilewati |
![]() |
---|
Sejumlah Perjalanan KA pada 21 Februari 2021 Dibatalkan Akibat Banjir |
![]() |
---|
Jahe Merah Siap Menjadi Oleh-oleh dari Rangkasbitung |
![]() |
---|
Lion Air Akan Memperkuat Rute Penerbangan dan Haji dengan Pesawat Berbadan Lebar Baru |
![]() |
---|